UU ASN No 20 Tahun 2023 Resmi Berlaku, PPPK di Usia Ini Siap-siap Berhenti Bekerja


Sabtu, 30 Maret 2024 | 14:39 WIB
Ilustrasi: PPPK berhenti bekerja sesuai ketentuan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (bkn.go.id diedit photopea)
Ilustrasi: PPPK berhenti bekerja sesuai ketentuan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 (bkn.go.id diedit photopea)

 

KLIK PENDIDIKAN -  Tahukah Anda jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan  UU ASN No 20 Tahun 2023 ?

Pengesahan UU ASN No 20 Tahun 2023 ini dilakukan oleh Jokowi pada 31 Oktober 2023 di Jakarta.

UU ASN No 20 Tahun 2023 ini saat ini resmi menjadi undang-undang baru yang berdampak besar bagi para  PPPK .

Perlu dicatat, UU ASN No 20 Tahun 2023 menggantikan undang-undang sebelumnya, yaitu UU ASN No 5 Tahun 2014.