BNNK Bima Gandeng Kelurahan Nae sebagai Duta "Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar): Bagian dari Program Indonesia Bersinar 2024

Senin, 8 Mei 2024, Bertempat di Aula Ruma Dining, Santi Kota Bima, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima mengadakan rapat koordinasi (Rakor) yang bertujuan untuk mengembangkan dan membina kota/kabupaten agar tanggap ancaman terhadap narkoba. Dalam rakor ini, BNNK Bima memilih Kelurahan Nae sebagai duta dalam program "Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)" yang merupakan bagian dari rangkaian program Indonesia Bersinar 2024.

Kelurahan Nae dipilih sebagai duta karena telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba di lingkungannya. Dalam program ini, Kelurahan Nae akan menjadi contoh dalam penerapan kebijakan dan program pencegahan serta rehabilitasi narkoba di tingkat kelurahan.

Kepala BNNK Bima menyatakan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kelurahan serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba. Program “Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)” diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan-kelurahan lainnya di Kota Bima dan Indonesia secara keseluruhan.

Program ini juga merupakan bagian dari inisiatif nasional Indonesia Bersinar 2024 yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Melalui kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba untuk kesejahteraan generasi masa depan.


Ipda. Sirajuddin, KBO Satresnar Polres Bima Kota, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategi untuk mengembangkan dan membina kota/kabupaten agar tanggap terhadap ancaman narkoba. Dalam rapat ini, berbagai pihak terlibat untuk menyusun strategi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terkait narkoba. Melalui kerjasama lintas sektor, diharapkan dapat terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari inovasi narkoba, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan produktif.

Beliau juga memberikan penjelasan singkat mengenai strategi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi narkoba. Strategi pencegahan narkoba meliputi edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda. Program pencegahan juga mencakup pengembangan aktivitas positif alternatif, seperti kegiatan olahraga, seni, dan keterampilan lainnya, untuk mengurangi potensi keterlibatan dalam penggunaan narkoba.

Sementara menyoroti persoalan penanganan narkoba yang mencakup tindakan penegakan hukum terhadap produsen, pengedar, dan pengguna narkoba. Ini termasuk operasi penangkapan, penyerahan barang bukti, dan pengadilan. Selain itu, penanganannya juga mencakup program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, baik melalui terapi medis, psikologis, atau sosial.

Terakhir, KBO Satresnar Polres Bima Kota juga menyampaikan strategi rehabilitasi yang bertujuan untuk membantu individu yang telah terlibat dalam penggunaan narkoba untuk pulih dan kembali menjadi anggota masyarakat produktif. Ini melibatkan berbagai program, seperti terapi perilaku kognitif, konseling, keterampilan pendidikan, dan dukungan sosial, yang dirancang untuk membantu mereka mengatasi ketergantungan dan kembali ke kehidupan yang sehat dan positif.

Lurah Nae Kota Bima, menyampaikan penghargaan atas terpilihnya Kelurahan Nae sebagai duta Kelurahan Bersinar 2024, beliau berharap melalui program ini akan tercipta peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat atas ancaman bahaya Narkoba bagi generasi Kota Bima. Beliau juga menyampaikan komitmen yang kuat untuk mendukung seluruh agenda pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Nae khususnya dan Kita Bima umumnya.