Pj Walikota HM. Rum, Bahas Percepatan Persub RTRW dan Sertifikasi Lahan IAIN Bima dengan Wamen ATR/BPN RI


Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Bertempat di Gedung Wakil Menteri ATR/ BPN RI, H. Mohammad Rum, Penjabat (Pj.) Wali Kota Bima, melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/ BPN RI), Raja Juli Antoni, PhD. Pertemuan ini dipusatkan pada percepatan Persub RTRW Kota Bima serta proses sertifikasi lahan untuk pembangunan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen ATR/BPN RI memberikan respon positif dan dukungan penuh terhadap agenda Pemerintah Kota Bima, khususnya terkait Persub RTRW dan sertifikasi lahan. Beliau menyatakan komitmen untuk mendukung upaya percepatan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan jaminan bahwa tindak lanjut akan dilakukan dalam waktu maksimal 20 hari.

hal. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, menyambut baik respon positif dari Wamen ATR/BPN RI dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dalam mempercepat proses Persub RTRW serta mendukung sertifikasi lahan bagi pembangunan IAIN Bima. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan dan penyelenggaraan tata ruang yang berkelanjutan di Kota Bima.

H. Mohammad Rum menyampaikan bahwa "Persub RTRW" merupakan Rencana Perubahan Tata Ruang Wilayah. Ini mengacu pada perubahan yang dilakukan pada rencana tata ruang suatu wilayah, seperti kota atau kabupaten, untuk mengakomodasi perkembangan dan perubahan kondisi yang terjadi. Perubahan ini bisa meliputi penambahan zona-zona baru, pengaturan ulang penggunaan lahan, atau penyesuaian pengaturan ruang lainnya.

Sementara pembahasan mengenai sertifikasi lahan, HM Rum menjelaskan kepada Wamen ATR/ BPN bahwa sertifikasi lahan merupakan rangkaian dari agenda percepatan Pembangunan Kampus IAIN Bima dimana salah satu syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kota/ Kabupaten yang memiliki rencana Pembangunan Kampus IAIN, harus memiliki sertifikat kepemilikan yang sah sebelum dihibankan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti pada tahap pembangunan selanjutnya.

H. Mohammad Rum juga menyampaikan penghargaan atas tanggapan Wamen ATR/BPN dan berencana mengundangnya untuk berkunjung ke Kota Bima guna lebih memperkenalkan potensi lokal yang dimiliki Kota Bima dan dapat dikembangkan agar sejajar dengan kota lain di Indonesia.


(***)