Pemkot Bima Gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal Tahun 2024
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran dan pemberantasan rokok ilegal, Pemerintah Kota Bima menyelenggarakan sosialisasi yang dipimpin oleh Asisten 1 Setda Kota Bima, Drs. H. Alwi Yasin MAP, dan turut hadiri langsung oleh Kepala Beacukai Sumbawa Sugeng Heriyanto. acara berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Bima, Senin 13 Mei 2024.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah setempat, aparat penegak hukum, perwakilan industri rokok, serta tokoh masyarakat dan para pelaku usaha. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Alwi Yasin menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Beliau menyampaikan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan dari segi ekonomi, melainkan juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat karena seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.
“Kami tidak bisa menutup mata terhadap masalah peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal ini,” ujarnya
Selain itu, dalam acara ini juga disampaikan mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal, termasuk informasi langkah-langkah hukum yang diterapkan untuk menindak para pelaku ilegal tersebut.
Berbagai materi sosialisasi tentang regulasi cukai rokok dan dampak negatifnya juga disajikan dalam bentuk presentasi.
Di samping itu, acara ini juga menjadi momentum untuk membangun kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri rokok legal, dan masyarakat dalam upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi izin rokok.
Dalam kesempatan ini, Kepala Beacukai Sumbawa yang hadir langsung pada acara tersebut mengingatkan akan pentingnya kesadaran akan dampak hukum yang akan menimpa mereka yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya kita bersama untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Mari kita jaga kebersamaan dan terus berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Sugeng Heriyanto
Dengan demikian, diharapkan upaya bersama ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan membantu meningkatkan kesejahteraan bersama.
(***)