Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 dan Maknanya Secara Singkat

Besok, tanggal 1 Juni, seluruh masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Lahir  Pancasila .

Hari peringatan tersebut bertujuan untuk memperingati bagaimana perjuangan para tokoh kemerdekaan merancang Pancasila sebagai dasar negara.

Maka dari itu, ini adalah momen yang tepat untuk mengenang kembali sejarah  Hari Lahir Pancasila  1 Juni 1945 serta maknanya.

Hakikat Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat tertuang fungsi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dalam pembukaan UUD 1945 juga tertuang sila dalam pancasila yang menjadi dasar negara.

Adapun lima sila dari Pancasila yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat keahlian dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kelima sila tersebut tidak dapat bertukar tempat dan terpisahkan karena saling berhubungan satu sama lain.

Nah, sekarang mari kita sama-sama mengenang  sejarah Hari Lahir Pancasila  1 Juni 1945 secara singkat berikut ini.

Sejarah Hari Lahir Pancasila

Sejarah lahirnya Pancasila bermula dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI yang dibentuk pada 29 April 1945.

BPUPKI bertugas menyergap semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam upaya pembentukan negara Indonesia.

BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.

Dalam sejarahnya, BPUPKI menyelenggarakan sidang perdananya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan dasar negara.

Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Sementara Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah saat Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.

"Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Darma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar," ujar Bung Karno.

Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila.

Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima itulah dasar kita membangun Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”

Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila itu diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mengutip Keppres No. 24 Tahun 2016, ditetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila ini berdasarkan sejarah lahirnya Pancasila pertama kali dikenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 silam.

Dan berdasarkan Keppres tentang Hari Lahir Pancasila, tanggal 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahirnya Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional.

"Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional" bunyi Keppres tersebut.

(***)