7 Kelebihan dan Kelemahan Penerapan Pancasila Masa Orde Baru
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang dijadikan pedoman untuk berbagai aturan dalam negara hingga berbagai norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan adanya pancasila, kehidupan bermasyarakat menjadi jauh lebih teratur, dan terhindar dari adanya kebersinggungan dengan orang lain, ras lain, suku lain, atas berbagai perbedaan yang ada di Indonesia.
Di sisi lain, penerapan Pancasila juga berkembang seiring perkembangan zaman, termasuk pada orde baru .
Melansir dari kemendikbud.go.id, orde baru adalah suatu tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan kembali pada pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Diketahui lahirnya orde baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.
Dikutip dari Grid.ID , berikut ini adalah 7 kelebihan penerapan Pancasila masa orde baru.
- Dibentuknya sejumlah lembaga negara sesuai dengan UUD 1945.
- Angka kemiskinan menurun dan kebutuhan pangan masyarakat tercukupi.
- Pembangunan ekonomi berjalan dengan baik serta pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
- Kedaulatan rakyat sepenuhnya ditegakkan melalui pelaksanaan pemilihan umum yang tidak dilaksanakan pada masa jabatan lama.
- Suksesnya program-program pembangunan masyarakat di berbagai bidang, seperti program belajar, transmigrasi, dan lain sebagainya.
- Tercapainya tujuan repelita (Rencana Pembangunan Lima tahun)
- Terwujudnya dalam menumbuhkan gerakan wajib belajar
Berikut ini adalah 7 kelemahan Pancasila masa orde baru.
- Munculnya gambaran sosial dalam masyarakat Indonesia.
- Maraknya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
- Banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi.
- Pemerintahan orde baru cenderung bersifat otoriter, yaitu presiden yang memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengatur pemerintahan.
- Demokrasi tidak terlaksana dan Golongan Karya (Golkar) dianggap sebagai alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan.
- Kesenjangan pembangunan pada suatu daerah
- Terjadi sifat diskriminatif terhadap masyarakat TiongHoa.
(***)