Ikuti Rakor Program NUFReP, Ini Jawaban Tegas Wali Kota Bima
Wali Kota Bima HA Rahman H. Abidin, SE menghadiri rapat koordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram dengan agenda pembahasan pengadaan lahan untuk program NUFReP di Kota Bima. Rabu, 12 Maret 2025.
Rapat koordinasi yang diadakan secara virtual antara pemerintah Kota Bima dengan BBWS NT I Mataram tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Dinas Perkim dan Pertanahan Kota Bima beserta jajarannya serta pihak Bank Dunia.
Seperti diketahui, kegiatan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima memasuki tahap tahun kedua hingga keempat (Y2-Y4), dengan terlebih dahulu fokus pada pembebasan lahan di 4 sungai di Kota Bima meliputi sungai Ntobo, sungai Nae, sungai Te dan sungai Tambe.
Namun kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bima dihadapkan dengan efisiensi anggaran belanja negara yang menimbulkan dampak signifikan bagi kinerja kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah.
Kebijakan efisiensi tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Namun, pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi atas efisiensi belanja dengan memperhatikan aspek urgensi dan manfaat yang diutamakan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun anggaran 2025.
Kendati demikian, untuk program Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (NUFReP) untuk pengendalian banjir di Kota Bima, Pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh mendukung program tersebut tanpa mempengaruhi efisiensi anggaran. Komitmen ini sebagai wujud nyata pemerintah Kota Bima dalam memprioritaskan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya penyediaan lahan.
Wali Kota Bima HA Rahman menegaskan komitmennya dalam mendukung program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) untuk pengendalian banjir di Kota Bima tetap berjalan, khususnya masalah anggaran pengampunan lahan yang mencakup 4 sungai di Kota Bima.
“Apapun masalahnya, saya selaku pejabat definitif siap menyiapkan apapun yang dibutuhkan, sehingga program itu tetap terlaksana,” ujarnya.
“Sekali lagi saya tegaskan, anggaran pembebasan lahan pasti ada, jabatan saya jaminannya,” tegas Wali Kota Bima.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bima, Adisan, mengatakan, pada prinsipnya pemerintah Kota Bima berkomitmen penuh dalam mendukung keinginan program ini. Berdasarkan hasil penilaian dari tim Apraisal dinas Perkim atas lahan yang dibebaskan seluas 11,75 hektar mencakup 4 sungai.
“Anggarannya ada pada proses pergeseran APBD tahun 2025, awal bulan april 2025 insya allah rampung. Anggaran Rp 15 miliar itu mencakup 4 sungai. Ini sebagai wujud komitmen Wali Kota Bima dalam mendukung resistensi program ini,” imbuhnya.
(***)