PENGURUS PGRI KOTA BIMA MELAKUKAN AUDIENSI BERSAMA KADIS DIKPORA DAN JAJARANNYA


DINAS DIKPORA KOTA BIMA. SELASA, 11 Maret 2025

Berdasarkan surat yang diajukan oleh pengurus PGRI Kota Bima Nomor 094/Org/PGRI KOBI/XXIII/2025. tanggal, 7 Maret 2025. perihal Permohonan Audiensi dengan Jajaran Dinas Dikpora Kota Bima, sesuai dengan permintaan tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Bapak Drs. H. Supratman, M.AP., didampingi Sekretaris Dinas Dikpora Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd., bersama Kabid Dikdas Bapak Slamet Riadi, ST.MT., dan Kasi PTK Bapak Saprijal, SE., menerima kedatangan dari pengurus PGRI Kota Bima Bapak Suhardin, S.Pd.M.Si bersama anggota di ruang Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. pada hari ini, Selasa. 11 Maret 2025.

Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan Aspirasi dari para guru PPPK Untuk melakukan Pembayaran Iuran Anggota PGRI Guru PPPK Kota Bima, Pak Suhardin menyampaikan ini merupakan tindak lanjut dari Hasil Rapat Koordinasi antara Pengurus Ranting PGRI SMP, SMA/SMK, dan Perwakilan guru PPPK angkatan 1, 2 dan 3 tanggal 15 Februari 2025 di Aula SMAN 1 Kota Bima dan Dari Hasil Rapat tersebut di dapat kesimpulanGuru-guru PPPK Kota Bima 1,2 dan 3 telah dan menyatakan diri menjadi anggota PGRI dengan melakukan proses registrasi keanggotaan secara online melalui link yang disiapkan oleh PB PGRI dan bersedia memenuhi semua kewajiban anggota sesuai ketentuan AD/ART PGRI. dan suhardin pun menambahkan yang tertuang dari kesepakatan tersebut adalah Guru-guru PPPK Kota Bima angkatan 1, 2 dan 3 setuju dan bersedia membayar iuran sebagai kewajiban anggota PGRI sesuai ketentuan AD/ART PGRI yaitu sebesar Rp. 8.000 (delapan ribu rupiah) Per bulan dan dana sosial 2.000 (dua ribu rupiah) dengan gaji masing-masing kepada bendahra PGRI Kota Bima melalui bendahara gaji Dinas Dikpora Kota Bima mulai April 2025. Sehubungan dengan hal tersebut pengurus PGRI hadir di Dinas DIkpora untuk menyampaikan aspirasi dari guru PPPK Kota Bima ucap pak suhardin.

Tanggapan dari Kepala Dinas Dikpora Kota Bima terkait audiensi ini adalah Dinas siap memfasilitasi sesuai surat pengurus dan anggota yang tertua ke dalam surat kesepakatannya.

(***)