Kisah Dr. Chris Soumokil, salah satu tokoh kontroversial dalam sejarah Indonesia



Latar Belakang

Nama lengkap: Dr. Chris Soumokil (1905 – 1966).

Asal: Ambon, Maluku.

Pendidikan: Sarjana hukum dari Universitas Leiden, Belanda.

Karier awal: Pernah menjadi jaksa di Jakarta pada masa Hindia Belanda, lalu ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang kalah.


Peran dalam Kemerdekaan Indonesia

Pada masa awal Republik, Soumokil menjadi salah satu pejabat hukum.

Ia pernah diangkat menjadi Jaksa Agung Republik Indonesia (1945–1946), menggantikan Pak Soenario.

Setelah itu, ia sempat menduduki posisi penting di pemerintahan Republik Indonesia di Maluku dan Sulawesi.


Berbalik Melawan Negara

Namun seiring perkembangan politik:

1. Perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar, 1949) menghasilkan bentuk negara RIS (Republik Indonesia Serikat).

Soumokil mendukung Maluku bagian timur tetap bergabung dengan Belanda.

Ia menentang integrasi Maluku ke dalam Republik Indonesia.

2. Tahun 1950, ketika RIS bubar dan Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, Soumokil menolak keputusan itu.

Ia menganggap Maluku punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri.

3. Pada tanggal 25 April 1950, Soumokil mendeklarasikan berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) di Ambon.

Ia kemudian diangkat menjadi Presiden RMS (1950–1966).

Namun, kekuatan militer RMS lemah dibanding TNI.

4. Pemerintah Indonesia melancarkan operasi militer:

November 1950, TNI berhasil merebut Ambon dan menguasai pusat-pusat perlawanan RMS.

Soumokil melarikan diri ke Pulau Seram dan melanjutkan perlawanan dengan perang gerilya selama bertahun-tahun.


Akhir Hidup

1963, Soumokil menangkap pasukan TNI di Seram.

Ia dibawa ke Jakarta, diadili, dan dijatuhi hukuman mati.

12 April 1966, ia mengeksekusi mati di Pulau Obi, Maluku.


Kesimpulan

Kisah Dr. Chris Soumokil menampilkan perjalanan seorang tokoh yang awalnya pejuang kemerdekaan Indonesia (Jaksa Agung pertama) namun kemudian berubah haluan menjadi pemimpin gerakan separatis.


Dari perspektif nasional, ia dianggap pemberontak.

Dari perspektif sebagian orang Maluku, ia dipandang sebagai tokoh yang berupaya memperjuangkan kelestarian daerah.


(***)