Tingkatkan Kualitas Layanan Komunikasi Publik, Wali Kota Tegaskan Layanan Informasi Harus Satu Pintu


Menyusul tersebar luasnya pernyataan tentang gaji PPPK Paruh Waktu yang hanya 300 ribu di media sosial, sehingga membuat masyarakat kebingungan dalam menkonsumsi informasi, Wali Kota Bima menegaskan menyampaikan informasi pemerintah harus satu pintu.

 

“Saya minta semua pejabat agar penyampaian informasi pemerintah harus melalui saluran satu pintu, melalui Dinas Kominfotik,” tegas Wali Kota Bima, HA Rahman pada rapat koordinasi lingkup Pemkot Bima, di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota, Senin (22/09).

 

Ia menambahkan, hal ini penting dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tentang layanan komunikasi publik pemerintah. Sehingga masyarakat tidak dibuat bingung.

 

"Padahal sampai saat ini kita masih belajar soal besaran gaji PPPK Paruh Waktu. Kita ikut sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

 

“Sesuai PermenpanRB nomor 16 tahun 2025, besaran gaji PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku. Namun kita kondisikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.


(***)