Menteri ESDM Bahlil Berikan Sinyak Ojek Ojol Tidak Diperbolehkan Pakai BBM Subsidi (Pertalite)



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa ojek online (ojol) tidak lagi diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite.


Menurut Bahlil, kendaraan yang digunakan sebagai alat usaha tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi. BBM bersubsidi, kata dia, seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk kendaraan komersial.


“Kalau Subsidi harus tepat sasaran. Dipakai untuk usaha, maka manfaatnya bisa tidak sesuai dengan tujuan awal kebijakan,” ujar Bahlil.


Pemerintah saat ini sedang merancang skema baru agar subsidi BBM lebih adil. Salah satu opsi yang dibahas adalah mengganti skema subsidi langsung pada BBM menjadi bantuan tunai kepada masyarakat berhak.