Jawaban Walikota Bima Terhadap Raperda Anggaran Perubahan APBD Tahun 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima mengadakan Rapat (RAPERDA) Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2023, yang dihadiri langsung oleh Asisten III Drs. Muhammad Saleh serta didampingi oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, SKabag, Camat dan Lurah Se Kota Bima, Rabu (20/09/2023).
Dalam acara rapat tersebut, Walikota Bima H. ??Muhammad Lutfi, SE memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap rencana peraturan daerah tentang perubahan anggaran Tahun 2023.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta seluruh undangan atas kehadirannya pada sidang paripurna kali ini.
Pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rencana perubahan APBD memiliki arti yang sangat penting dan strategis, dalam meningkatkan pembangunan daerah dan upaya optimalisasi pelayanan masyarakat di segala bidang dengan mengutamakan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta yang berbasis kinerja yang dapat dilaksanakan tahap demi tahap menuju tercapainya visi dan misi Kota Bima.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Bima yang telah berkonsentrasi energi maupun pikirannya dalam membahas materi rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 sehingga dapat merumuskan pendapat fraksi terhadap materi tersebut yang telah disampaikan dalam materi pandangan umum fraksi-fraksi dewan,” ungkap M. Saleh mengutip peryataan Walikota Bima.
Atas Nama Pemkot Bima, saya menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya yang selanjutnya diharapkan dapat disetujui bersama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(***)