Wawali Feri Sofiyan Hadiri sidang paripurna DPRD Kota Bima



Dalam sidang paripurna DPRD Kota Bima Jumat (31/10) sore di ruang rapat utama DPRD Kota Bima, Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada DPRD. Sidang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Walikota dan Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Setda, serta Camat dan Lurah. 


Kebijakan umum APBD tahun 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Komitmen Pemerintah Kota Bima untuk menjaga kemiskinan keuangan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dilakukan dengan berbagai upaya untuk mengelola fiskal dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan pendapatan daerah secara optimal, serta berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran. 


Selain itu, penyusunan prioritas dan sasaran pembangunan serta rencana program dan kegiatan pembangunan daerah, haruslah selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional maupun kebijakan prioritas pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat.


(***)