Pj Sekda Kota Bima Hadiri Paripurna DPRD ke-2, Bahas KUA-PPAS dan Kebijakan Pembangunan 2026


Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH., mewakili Pemerintah Kota Bima menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm. Kamis, 6 November 2025.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut membahas sejumlah kebijakan strategi pembangunan daerah serta penataan struktur keanggotaan alat kelengkapan dewan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Asisten Setda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag, Camat, serta Lurah se-Kota Bima. Kehadiran jajaran pemerintah daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Bima yang lebih maju dan berdaya saing.

Dalam rapat paripurna ke-2 ini, terdapat tiga agenda utama yang menjadi fokus pembahasan. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Kedua, penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap perubahan keanggotaan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dan ketiga, pengambilan keputusan DPRD terkait perubahan ketentuan kelengkapan dewan tersebut.

Rapat berlangsung dengan tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mencerminkan hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima dan DPRD berkomitmen untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berbasis pada kebutuhan masyarakat serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan visi Kota Bima yang maju, mandiri, dan sejahtera.


(***)