Pemkot Sampaikan Jawaban RAPERDA Terhadap APBD TA 2026
Kota Bima, 18 November 2025 – Pemerintah Kota Bima melalui Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menyampaikan jawaban Wali Kota Bima atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima yang digelar di ruang sidang utama.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap rancangan APBD. Pandangan tersebut dinilai sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam optimalisasi pelayanan publik di berbagai bidang.
Menanggapi pertanyaan beberapa fraksi terkait perbedaan asumsi penerimaan antara KUA-PPAS dan RAPBD, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa hal tersebut tidak menyalahi aturan. Perbedaan terjadi karena adanya penyesuaian berdasarkan perhitungan realistis, regulasi terbaru, serta surat resmi Kementerian Keuangan RI mengenai alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
(***)