Lestarikan Rumah Adat
Rumah adat harus dilestarikan karena merupakan aset penting dan ciri khas budaya suatu daerah. Di dalamnya tersimpan nilai sejarah, filosofi, serta jati diri masyarakat setempat. Setiap ukiran, bentuk bangunan, hingga tata ruangnya mengandung makna dan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun. Selain itu, rumah adat memiliki nilai seni yang tinggi, yang mencerminkan kreativitas serta kecerdasan para leluhur dalam menata ruang dan menyesuaikannya dengan lingkungan.
Setiap daerah tentu memiliki bentuk rumah adat yang berbeda-beda, dan perbedaan itu menjadi ciri khas serta bukti perkembangan peradaban masyarakat di daerah tersebut. Bentuk, motif, dan struktur bangunan mencerminkan kehidupan sosial, lingkungan geografis, serta kepercayaan masyarakat setempat. Karena itu, melestarikan rumah adat berarti merawat identitas budaya dan menjaga kekayaan bangsa agar tetap hidup dan dikenang oleh generasi mendatang.