Polres Bima Kota, Per 5 Desember 2025 Memberlakukan E-Teguran Humanis Bagi Pelanggar Lalu liLintas
Aplikasi Polda NTB E-Teguran Humanis adalah sistem digital yang digunakan untuk memberikan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas
Aplikasi ini bagian dari sistem untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih modern, transparan, dan humanis melalui teknologi informasi, yang diharapkan dapat menekan pelanggaran lalu lintas
Dengan langkah ini, Polda NTB menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya kerja modern di lingkungan Polri, menghadirkan pelayanan berbasis teknologi yang tetap humanis, serta menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(***)