Kejaksaan Negeri Bima Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Wakil Waliota Bima menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bima.Ju'mat (05/12/25).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bima dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah.
Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bima turut didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kota Bima.
Kehadiran jajaran pemerintah kota menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat pemahaman terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian SH, menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heri Kamarullah, SH, MH, beserta seluruh jajarannya yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Saya berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh aparatur pemerintah dapat lebih memahami dan menerapkan ketentuan peraturan-undangan secara tepat, sehingga kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Bima semakin meningkat.” Ujar Wakil Wali Kota Bima.
Wakil Wali Kota Bima menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah terhadap peraturan-undangan yang berlaku.
Beliau juga memberikan apresiasi khusus karena untuk pertama kalinya kegiatan sosialisasi seperti ini dilaksanakan secara langsung di Aula Kejaksaan Negeri Bima.
Menurutnya, langkah ini menjadi bukti sinergi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bima dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Pemerintah Kota Bima berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat kolaborasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Bima.
(***)
