Pemkot Bima Tanggapi Biaya Operasional RSUD
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Bima, menyampaikan bahwa pihaknya perlu mengoreksi dan mengklarifikasi terhadap adanya pernyataan dari dua fraksi di DPRD Kota Bima yakni Fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih yang menolak penambahan anggaran Rp. 25 miliar pada APBD 2026. Ia menegaskan, ada salah penafsiran tentang hasil evaluasi Gubernur NTB atas RAPBD Kota Bima tahun 2026.
Hal itu disampaikan Muslih, M.Acc dalam rangka kesalahpahaman dari dua fraksi di DPRD Kota Bima seperti yang diberitakan melalui media massa, Rabu (31/12).
Menurutnya, sebenarnya pembahasan tentang kebutuhan operasional RSUD Kota Bima tidak datang secara tiba-tiba, tetapi sudah ada di dalam RKPD dan KUA PPAS. Namun karena adanya kekeliruan dalam realokasi belanja yang bersumber BLUD RSUD, sehingga perlu ditambahkan kembali agar dapat memenuhi kebutuhan operasional minumum RSUD.
“Untuk operasional RSUD sudah ada 5,6 miliar, kemudian ditambah 16 miliar, sehingga total 21,6 miliar,” jelas Muslih.
Ia menegaskan, pada prinsipnya penambahan anggaran untuk RSUD tidak bertentangan dengan SK Gubernur tentang evaluasi RAPBD Kota Bima tahun 2026 dan surat edaran bersama Mendagri dan Menkeu tahun 2025, serta peraturan-peraturan lainnya.
“Kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas utama yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Selain itu, sambung Muslih, selain memenuhi kebutuhan operasional RSUD Kota Bima sebesar 21,6 miliar, pemerintah Kota Bima juga telah mengalokasikan untuk peninggalan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang baru sebesar Rp. 32,2 miliar untuk konstruksi dan jasa konsultan pengawasan.
Memang yang diserahkan melalui surat Wali Kota Bima sebesar Rp 25 miliar tambahan untuk RSUD, namun yang disepakati tambahannya sebesar Rp 16 miliar, ungkapnya.
Ia menambahkan, apapun yang menjadi sikap dari dua fraksi di DPRD Kota Bima, pemerintah Kota Bima tetap menghargai bagian dari dinamika pembahasan RAPBD. Tutupnya.
