Dua Juri LCC ( Lomba Cerda Cermat) Empat Pilar MPR RI 2026 yang Jadi Sorotan Publik
Dua juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 yang menjadi sorotan publik antara lain Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni. Keduanya ramai diperbincangkan setelah muncul polemik penilaian di tingkat final Provinsi Kalimantan Barat yang videonya viral di media sosial.
Dyastasita Widya Budi Diketahui merupakan pejabat di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI. Ia menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Setjen MPR RI. Sebelumnya, Dyastasita juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi serta Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum di lingkungan MPR RI.
Namanya menjadi perhatian masyarakat karena dianggap keliru dalam menilai jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak. Jawaban yang awalnya dinyatakan salah justru dinilai benar ketika disampaikan oleh peraturan lain dengan substansi yang serupa.
Sementara itu, Indri Wahyuni ??juga merupakan pejabat birokrasi di lingkungan MPR RI. Ia menjabat sebagai Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI.
Dalam polemik tersebut, Indri turut menjadi sorotan setelah menyinggung persoalan “artikulasi” peserta saat menjawab pertanyaan. Pernyataannya memicu kritik dari netizen karena dianggap tidak menanggapi inti persetujuan peserta yang menilai jawaban mereka memiliki makna yang sama dengan jawaban regu lain.
Polemik ini bermula pada final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat yang mempertemukan SMAN 1 Sanggau, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Pontianak.
Saat sesi berlangsung, Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang memberikan pertimbangan dalam pemilihan anggota BPK. Jawaban tersebut dinyatakan salah dan mengurangi pengurangan poin. Namun, ketika pertanyaan diajukan ke peraturan lain, jawaban dengan substansi serupa justru dinyatakan benar oleh dewan juri.
Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan menuai beragam kritik dari masyarakat. Menyikapi polemik tersebut, Sekretariat Jenderal MPR RI menyatakan telah menonaktifkan dewan juri serta MC lomba sebagai langkah evaluasi.
(***)