Polemik Tembak Ditempat Bagi Pelaku Begal

 Polemik soal wacana tembak di tempat terhadap pelaku mulai memanas. Kali ini, jajaran kepolisian ikut buka suara menanggapi pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai yang menolak tindakan penembakan terhadap begal tanpa proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannuddin menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat tetap mengacu pada aturan hukum dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat.

“Yang menjadi pedoman kami adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api,” ujar Iman dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, polisi juga berpedoman pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009 terkait penghormatan HAM dalam tugas kepolisian, Undang-Undang Kepolisian hingga KUHAP.

Iman menegaskan tindakan tegas terhadap pelaku mulai dilakukan bukan tanpa alasan. Aparat harus mempertimbangkan situasi di lapangan, terutama ketika pelaku membawa senjata api maupun senjata tajam yang membahayakan warga dan petugas.

“Pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami melakukan upaya paksa,” jelasnya.

Ia bahkan merasakan adanya korban penembakan dari aksi begal yang videonya sempat viral di media sosial dan hingga kini masih menjalani perawatan.

“Kita mengetahui ada korban yang mengalami penembakan dari salah satu tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Iman, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama aparat dalam melakukan penegakan hukum.

“Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih penting adalah lebih utama, termasuk keselamatan petugas kami,” tegasnya.

Pernyataan Polda Metro Jaya ini muncul setelah Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan tidak setuju dengan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku begal karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.

Polemik tersebut kini ramai menarik perhatian publik. Sebagian besar masyarakat mendukung tindakan keras aparat demi memberikan efek jera kepada pelaku kriminal jalanan, sementara sebagian lainnya menilai penegakan hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur dan prinsip HAM.


(***)