Walikota Jenderal Imam Soedja'i: Panglima Tangguh yang Gugur oleh Fitnah, Bukan Medan Perang



Walikota Jenderal Imam Soedja'i merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Lahir di Pohjentrek, Pasuruan, Jawa Timur, pada tanggal 25 September 1902, ia dikenal sebagai sosok pejuang yang tidak hanya piawai dalam strategi militer, tetapi juga aktif membina semangat kebangsaan melalui pendidikan, organisasi, dan seni bela diri.


Sejak muda, Imam Soedja'i mendalami ilmu pencak silat dari berbagai perguruan di Jawa Barat. Dari pengembaraannya itu, ia menyadari bahwa persatuan adalah kunci kekuatan bangsa. Berbekal pemikiran tersebut, ia mendirikan Pencak Organisasi (PO) pada 1 Agustus 1927 di bawah naungan Partai Sarekat Islam Lumajang. Organisasi ini menjadi wadah pelatihan generasi muda yang memadukan semangat bela diri dengan nasionalisme. Ia juga mendirikan SIAP (Sarekat Islam Afdelling Pandu), sebuah organisasi kepanduan yang membentuk karakter pemuda Indonesia.


Pada masa pendudukan Jepang, Imam Soedja'i bergabung dalam organisasi militer yang kemudian menjadi sangat penting saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Setelah Republik berdiri, ia dipercaya memimpin Divisi VII/Suropati TRI, yang menjadi salah satu kekuatan utama dalam mempertahankan wilayah Jawa Timur dari agresi Belanda.


Sebagai panglima, Imam Soedja'i dikenal tegas dan memiliki pandangan strategis. Ia mempertahankan Lapangan Udara Bugis karena menyadari pentingnya aset tersebut bagi pertahanan Republik. Namun, perbedaan pandangan dengan Markas Besar menyebabkan konflik internal. Pada pertengahan Agustus 1947, ia dihentikan dari dinas militer atas tuduhan berkhianat dalam Perang 10 Hari di Malang. Tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.


Ironisnya, sejarah kemudian mencatat bahwa Perdana Menteri Amir Syarifuddin yang memberhentikannya justru terlibat dalam Pemberontakan PKI Madiun 1948. Sementara Imam Soedja'i tetap menunjukkan sikap ksatria. Tanpa menyimpan dendam, ia menjalani kehidupan sederhana di Tulungagung sebagai pembuat sabun, pedagang makanan, bahkan kusir dokar.


Setelah pengakuan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1950, Imam Soedja'i kembali ke Lumajang dan mengabdikan hidupnya untuk membina masyarakat serta generasi muda melalui Pencak Organisasi. Hingga akhir hayatnya pada tanggal 29 Januari 1953, ia tetap dikenang sebagai pejuang yang mengutamakan pengabdian kepada bangsa di atas kepentingan pribadi. 


Meski perjalanan hidupnya mencoreng fitnah dan ketidakadilan, Walikota Jenderal Imam Soedja'i tetap tercatat sebagai salah satu panglima yang memberikan kontribusi besar bagi lahir dan tegaknya Republik Indonesia. (***)