Mengepal Telapak Tangan Saat Bangkit ke Rakaat Berikut nya
Penulis: Dody Kurniawan
_
Bagi yang pernah membaca buku “Sifat Shalat Nabi” yang ditulis oleh Syaikh Nasirudin Al-Albani rahimahullah akan menemukan pembahasan tentang “Al-Aljn” (mengepal telapak tangan saat bangkit ke rakaat berikutnya).
?? Didalamnya Syaikh Al Bani menegaskan bahwa Al-Ajn adalah Sunnah.
?? Berbeda dengan mayoritas ulama yang mengatakan Al-Ajn bukanlah perkara yang disunnahkan.
Titik gangguan dalam masalah ini adalah Hadits Ubaidillah bin Umar dari Al-Azrok bin Kois dia berkata:
???????? ????? ?????? ???????? ??? ?????????? ?????????? ????? ???????? ????? ?????. ???????? ????? ??????? : ???????? ???????? ????? ?????? ????? ???????? ??????????.
Aku melihat Ibnu 'Umar melakukan 'ajn saat shalat ketika hendak berdiri. Aku bertanya kepadanya (mengenai hal itu), dan dia menjawab: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya”.
Menurut Syaikh Al-Bani hadits ini adalah hadits Hasan karena memiliki jalur lain dari Hamad bin Salamah. Karenanya beliau menegaskan bahwa Al-Ajn adalah Sunnah.
Sedangkan mayoritas ulama menyertakan hadits ini karena diriwayatkan dari Al Haitsam, dan kebanyakan ulama menyertakan riwayat darinya.
Berkata Imam An Nawawi rahimahullah:
???? ?????? ??????? ?? ?????? ????? ?? ??? ???? ?? ????? ?: (??? ??? ??? ?? ????? dan Perlindungan Lingkungan) dan Perlindungan Lingkungan ???? ?? ??? ??. ( ??????? 442/3 )
“Dan adapun hadits yang disebutkan dalam Al Wasith dan selainnya dari Ibnu Abbas bahwa (Nabi shalallahu alaihi wasallam jika bangkit dari shalatnya beliau meletakkan kedua tangannya diatas lantai dengan posisi Al-Ajn). Maka dia adalah Hadits Lemah, Batil dan tidak ada asalnya”. (Al Majmu')
Oleh karena itu para ulama Syafi'iyah sekalipun menetapkan meletakkan tangan di lantai pada saat bangkit, namun mereka menegaskan telapak tangan dalam keadaan terbuka bukan dikepal.
Berkata Imam Zakaria Al Anshori rahimahullah:
Anda tidak perlu khawatir tentang hal ini. ( ???? ??????? 463/1 )
“Kemudian bangkit bertumpu pada kedua tangan diatas lantai dalam keadaan terbuka”. (Asnal Matholib)
Dalam Islamweb disebutkan:
Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan yang Dapat Dilakukan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan ??? ?? ?????? ?? ????? ??? ??? ????? ????? ????? ???? ??? ???? ??? ?????? Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan ???????.
?? Madzhab Hanfiah dan Hanabilah berpendapat bahwa yang terbaik bagi seorang shalat adalah bangkit di kedua lututnya bukan kedua telapak tangan, kecuali bila ada kesulitan maka tidak mengapa.
?? Dan Menurut Malikiyah dan Syafi'iah yang terbaik adalah bangkit berdiri pada kedua tangan dalam keadaan telapak tangan terbuka bukan dikepal, karena Hadits tentang menggenggam tangan adalah dhoif sebagaimana keterangan dalam Al-Majmu Imam An Nawawi, dan Nashburroyah Az-zailai.
?? Dan bagi yang mendefinisikan shahihnya hadits tersebut maka (maknanya) tidak menunjukkan telapak tangan digenggam sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al Haitami dalam Tuhfah Al Muhtaj. (Islamweb)
? Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa menurut mayoritas ulama dari madzhab yang empat Al-Ajn (mengepal tangan saat bangkit ke rakaat berikutnya) bukanlah perkara yang disunnahkan.
Berkata Imam Ibnu Sholah:
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Tidak Melakukannya dengan Benar? Layanan Pelanggan dan Layanan Pelanggan, dan Layanan ?? ??? ??? ?????. ( ??? ???? ?????? 141/2 )
"Hadits ini tidak dikenal, tidak shahih dan tidak boleh diamalkan. Orang awam banyak melakukan hal ini dan menisbatkannya sebagai syariat. Menisbatkannya sebagai hadits adalah tidak benar, dan kalaupun benar maknanya bukan seperti itu". (Syarhu Musykil Al Wasith)
Oleh karena itu Syaikh DR. Musa Ismail menegaskan tentang masalah ini beliau berkata:
???? ??? ?? ?????? ?????? ?????".??? ?????? (336).
“Dan melakukan hal itu termasuk perkara bid’ah dan menyelisihi sunnah”. (Sifat Sholat)
Wallahu alam bishowab.
Semoga menambah khazanah ilmu.
Barokallahu fiikum.