Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan

Kurikulum dalam Pendidikan sangatlah penting untuk proses pembelajaran agar mencetak peserta didik yang berkualitas dan cerdas. Kurikulum pendidikan itu sangat penting bagi tenaga pendidik untuk menguasai materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum, maka dari itu seharusnya penetapan kurikulum yang baik dalam sistem pendidikan amatlah sangat penting terutama pada kurikulum merdeka yang sudah berjalan ini. Pada kurikulum merdeka inilah tenaga pendidik dituntut harus bisa membuat tingkat mutu pendidikan nasional berhasil mencapai atau ada pada posisi yang baik.

            Jaminan majunya suatu negara adalah dengan melihat kurikulum Pendidikan di dalam negara tersebut, jika kurikulum yang selalu berubah -- ubah dan tidak pasti atau tetap maka itu akan menghambat dalam proses pendidikan untuk mencapai generasi emas. Maka dari itu kurikulum merdeka yang sedang dijalankan oleh pemerintah ini harus bisa menanggulangi dan menjadi kurikulum tetap agar sistem pendidikan bisa berjalan maju tanpa adanya perubahan yang terus menerus. Kurikulum merdeka ini cocok untuk sistem Pendidikan karena peserta didik dapat aktif dan mencari ilmu lebih luas lagi tanpa di paksa dan hanya diarahkan pengetahuannya oleh guru. Oleh karena itu bekal untuk meneruskan negara di masa depan berada dalam pengaruh kurikulum Pendidikan yang bagus agar ilmunya bisa digunakan pada masa yang akan datang.

            Kurikulum adalah sistem yang harus selalu dievaluasi secara inovatif,dinamis,dan sesuai dengan perkembangan zaman dan juga perkembangan masyarakat iptek,lalu juga menyesuaikan dengan kompetensi yang diperlukan dalam kehidupan dan lingkungan kerja. Sejak kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 telah banyak perubahan kurikulum, pada saat sebelumnya ada kurikulum (kurikulum tingkat satuan Pendidikan) KTSP 2006 lalu berubah menjadi kurikulum 2013 yaitu lanjutan dari kurikulum KTSP 2006 sehingga kurikulum 2013 adalah versi pengembagan dari kurikulum sebelumnya untuk meningkatkan mutu pendidikan.Sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan pada tahun 2005 yaitu peraturan RI nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan sebagai bentuk peraturan pemerintah yang meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.

Peluang berkembangnya internet dan teknologi menjadi momentum hebat dan menjadikan kemandirian belajar. Karena kita dapat membobol sistem pendidikan yang kaku atau tidak bebas. Termasuk membangun ulang beban kerja guru dan sekolah yang memiliki sifat selalu tidak puas terhadap apa yang telah dicapainya, ingin mencari sesuatu yang baru untuk mengubah keadaan agar menjadi lebih baik sesuai dengan kebutuhannya (Gusty dkk,2020) Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan siklus Darurat Kurikulum 2013 yang kondisinya menjadi arah kurikulum bagi satuan pendidikan.

Pada saat sebelum dan saat pandemi, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan kurikulum 2013 lalu kurikulum 2013 diringkas lagi jadi kurikulum darurat yang memudahkan satuan pendidikan dalam mengatur penyelenggaraan pembelajaran lebih mudah dengan substansi materi yang esensial. Tahun 2024 adalah penentuan kurikulum nasional berdasarkan evaluasi terhadap kurikulum pada masa pemulihan pembelajaran.


(***)