Video: OJK Atur Tarif Asuransi Kendaraan Listrik, Bisa Lebih Mahal?
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyempurnakan aturan mengenai asuransi untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dengan mempertimbangkan risiko-risiko khusus yang timbul pada kendaraan listrik
Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Diwe Novara mengatakan aturan asuransi kendaraan listrik masih berpedoman pada SEOJK No.7/2017 masih didasarkan pada asuransi kendaraan konvensional, sehingga Jasindo mendukung penyempurnaan aturan yang spesifik terkait kendaraan listrik.
Seperti apa Jasindo melihat urgensi aturan asuransi kendaraan listrik, apa saja yang harus diperhatikan dalam kebijakan asuransi kendaraan listrik? Selengkapnya simak dialog Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Diwe Novara dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 18/03/2024)