Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib di SD dan MI pada Kurikulum Merdeka, Pemda Bisa Angkat Guru PPPK
KLIK PENDIDIKAN - Penerapan kurikulum merdeka menjadi kurikulum nasional sudah mulai direalisasikan termasuk di Sekolah Dasar (SD).
Aturan kurikulum merdeka ini ditetapkan pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang telah dirilis oleh Kemendikbudristek.
Satu hal menarik dari implementasi kurikulum merdeka di tingkat SD dan MI adalah Mata Pelajaran ( Mapel ) Bahasa Inggris yang akan menjadi Mapel wajib.
Secara bertahap, Bahasa Inggris akan menjadi Mapel Wajib di SD dan MI sesuai Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Selengkapnya, Mapel Bahasa Inggris di SD atau MI diatur berdasarkan Pasal 33 huruf a Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 berikut ini.
A. mata pelajaran Bahasa Inggris pada sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, atau bentuk lain yang sederajat menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan beralih menjadi mata pelajaran wajib pelajaran pada tahun ajaran 2027/2028
Untuk tahap awal, Bahasa Inggris akan menjadi Mapel pilihan hingga tahun ajaran 2026/2027.
Selanjutnya setelah itu, Bahasa Inggris sudah menjadi Mapel wajib diajarkan di SD atau MI mulai tahun ajaran 2027/2028 dan seterusnya.
Untuk guru yang mengajarkan Mapel Bahasa Inggris di SD dan MI nantinya kemungkinan besar adalah guru PPPK yang diangkat.
Dalam hal ini, Pemda bisa mengangkat guru PPPK Bahasa Inggris untuk mengajarkan Mapel ini di SD atau MI.
Hal ini Merujuk pada Pasal 33 huruf c Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menjadi pedoman kurikulum merdeka.
(***)