Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Usia Anak Masuk SD Bukan 6 Tahun Lagi, Melainkan..


Sejumlah siswa SD di Semarang sedang melakukan apel. Untuk diketahui Mendikbudristekdikti Nadiem Makarim tetapkan usia anak masuk SD tahun 2024. (sdnsrondolwetan01.dikdas.semarangkota.go.id)


Simak batas  usia anak masuk SD  pada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Mendikbud  Nadiem Makarim .

Nadiem Makarim telah menetapkan usia anak masuk SD bukan 6 tahun, namun usia berikut ini.

Menjelang tahun ajaran baru, informasi mengenai  PPDB 2024  semakin banyak dicari oleh para orang tua di Indonesia.


Tak terkecuali bagi orang tua yang anaknya akan mulai memasuki jenjang sekolah dasar (SD) di tahun ini.


Para orang tua yang anaknya baru mau masuk pada tahun ajaran baru ini pasti banyak yang mengambil berapa batas usia anak masuk SD.

Dan sebagai penjelasannya,  Kemendikbud  telah mengumumkan melalui laman resminya mengenai persyaratan batas usia anak masuk SD, apa saja persyaratannya? Cek dibawah ini.

Persyaratan usia anak masuk SD:

- Calon peserta didik baru kelas 1 diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, dan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

- Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.


(***)