Mendikbud Nadiem Makarim Tetapkan Usia Anak Masuk SD Bukan 6 Tahun Lagi, Melainkan..
Simak batas usia anak masuk SD pada tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim .
Nadiem Makarim telah menetapkan usia anak masuk SD bukan 6 tahun, namun usia berikut ini.
Menjelang tahun ajaran baru, informasi mengenai PPDB 2024 semakin banyak dicari oleh para orang tua di Indonesia.
Tak terkecuali bagi orang tua yang anaknya akan mulai memasuki jenjang sekolah dasar (SD) di tahun ini.
Para orang tua yang anaknya baru mau masuk pada tahun ajaran baru ini pasti banyak yang mengambil berapa batas usia anak masuk SD.
Dan sebagai penjelasannya, Kemendikbud telah mengumumkan melalui laman resminya mengenai persyaratan batas usia anak masuk SD, apa saja persyaratannya? Cek dibawah ini.
Persyaratan usia anak masuk SD:
- Calon peserta didik baru kelas 1 diprioritaskan harus memenuhi usia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun per 1 Juli tahun berjalan, dan dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
- Pengecualian untuk usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.
(***)