Sekda Kota Bima, Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Daerah oleh Kemendagri RI


Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, menghadiri konferensi video Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada Senin, 20 Mei 2024. Acara ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah dalam pengendalian inflasi di berbagai daerah di Indonesia.

 

Rakor diawali dengan presentasi awal yang disampaikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Presentasi tersebut membahas perkembangan inflasi dan indeks harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau selama minggu ketiga bulan Mei 2024. Data yang dipaparkan menunjukkan tren inflasi terkini serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan harga di sektor-sektor tersebut.

 

Dalam paparannya, BPS menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau memiliki kontribusi signifikan terhadap inflasi daerah. Oleh karena itu, pengendalian harga pada sektor-sektor ini menjadi fokus utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

 

Sementara itu, Plt. Sekjen Kemendagri memberikan arahan penting untuk mengendalikan inflasi pada minggu ketiga Mei 2024. Beliau menjelaskan bahwa dalam rangka mengendalikan laju inflasi di daerah, perlu segera dilakukan   pemantauan harga dan stok untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan pemantauan intensif.

 

Beliau juga meminta jajaran pemerintah daerah untuk mengadakan rapat rutin Tim Pengendalian Inflasi Daerah untuk membahas langkah-langkah stabilisasi harga. 

 

Dalam rangka Menjaga Bahan Pokok dan barang penting, Pemerintah Daerah perlu melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor untuk memastikan distribusi lancar. Hal penting lainnya yang juga disampaikan adalah intensifikasi pencanangan gerakan menanam untuk meningkatkan ketersediaan pangan lokal melalui gerakan menanam.

 

Disisi lain, Plt. Sekjen Kemendagri juga fokus untuk mendorong pelaksanaan Operasi Pasar Murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemerintah Daerah juga harus berperan dalam pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pasar dan distributor untuk mencegah penimbunan dan memastikan harga wajar.

 

Hal ini dapat dibarengi dengan melaksanakan   Koordinasi regional dengan Daerah Penghasil melalui kerja sama dengan daerah penghasil untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap terjaga. Dan yang terakhir, Plt. Sekjen Kemendagri menegaskan agar Pemerintah Daerah dapat merealisasikan Bantuan Tak Terduga dan Bantuan Transportasi untuk memperlancar pendistribusian bahan pokok.

 

Arahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.

 

Sekda Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, menyatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk mengendalikan inflasi. “Kami berharap melalui rakor ini kita dapat menemukan solusi bersama yang dapat diterapkan di daerah masing-masing untuk menjaga kestabilan harga dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk saling bertukar informasi dan informasi dalam menghadapi tantangan inflasi. Dengan adanya sinergi nasional antara pemerintah pusat dan daerah, inflasi yang diharapkan dapat dikendalikan dengan lebih efektif dan berdampak positif bagi perekonomian.


(***)