HM Rum Gelar Safari Sholat Jum'at Berjamaah di Masjid Miftahul Jannah - Manggemaci


Kota Bima, 31 Mei 2024, Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT, menggelar safari Sholat Jum'at berjamaah di Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Manggemaci. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga menjalin silaturahmi dengan warga jamaah masjid sekaligus menyerap aspirasi masyarakat Manggemaci guna kemajuan pembangunan di masa yang akan datang.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Bima didampingi oleh beberapa pejabat, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, anggota DPRD Kota Bima dari Daerah Pemilihan Mpunda, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Bima.

Hm. Rum kembali menjelaskan tentang fadhilah dan keutamaan melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid. Menurutnya, sholat berjamaah tidak hanya mendatangkan pahala yang lebih besar, tetapi juga memberikan ketenangan dan kedamaian dalam menjalani kehidupan dunia. 

Beliau menekankan pentingnya istiqomah dalam menjalankan kebaikan berdasarkan tutunan agama, apapun pendapat dan anggapan orang terhadap aktivitas yang kita jalani. Untuk menggambarkan hal ini, HM. Rum menceritakan filosofi kisah "Bapak, anak dan seekor seekor" yang mengandung pelajaran berharga tentang bagaimana menyikapi persepsi orang atas aktivitas hidup kita.

“Setiap orang bebas menilai dan berpendapat atas apa yang kita lakukan. Tugas kita hanya memastikan bahwa kita berada tegak lurus dengan tuntutan kebaikan yang bersumber dari ajaran agama”, ujar H. Mohammad Rum.

Selain itu, HM. Rum juga menyampaikan komitmennya untuk memperindah tampilan interior Masjid Miftahul Jannah sebagai bagian dari visi memakmurkan masjid-masjid di Kota Bima. Upaya ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kenyamanan dan semangat masyarakat dalam beribadah di masjid.

Kegiatan safari sholat berjamaah ini menjadi sarana penting bagi Pj. Wali Kota Bima untuk lebih dekat dengan warganya, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan motivasi spiritual dalam menjalani kehidupan sehari-hari.


(***)