Benteng Rotterdam
Benteng Rotterdam atau Benteng Ujung Pandang adalah sebuah benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo. Letak benteng ini berada di tepi pantai sebelah barat Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Benteng ini awalnya dibangun pada tahun 1545 oleh Raja Gowa ke-9 yang bernama Daeng Matanre Karaeng Tumapa'risi' Kallonna. Situs ini kemudian diserahkan kepada VOC Belanda di bawah Perjanjian Bungaya 1667 untuk diduduki. Benteng ini memiliki enam bastion dan dikelilingi oleh dinding setinggi tujuh meter dan parit sedalam dua meter.
Benteng ini kemudian digunakan oleh Belanda sebagai pusat penampungan rempah-rempah di Indonesia bagian timur. Benteng ini juga merupakan markas militer dan pemerintahan daerah Belanda hingga tahun 1930-an. Pada tahun 1937 kepemilikan Benteng Rotterdam oleh pemerintah Hindia Belanda diserahkan kepada Yayasan Fort Rotterdam. Benteng ini terdaftar sebagai bangunan bersejarah pada tanggal 23 Mei 1940. Benteng ini dipugar secara ekstensif pada tahun 1970-an dan sekarang menjadi pusat budaya dan pendidikan, tempat untuk berbagai acara musik dan tarian, serta tujuan wisata.
(***)