114.351 DPT Kota Bima Resmi Ditetapkan Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Kamis (19/09/2024) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 di 5 kecamatan, 41 kelurahan dan 218 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima dalam Rapat Pleno Terbuka, sebanyak 114.351 Pemilih.
Penetapan resmi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 114.351 pemilih tersebut untuk Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bima dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak itu dilakukan dalam rapat pleno KPU Kota Bima di rumah Dining Kota Bima .
Menurut Ketua KPU Kota Bima, Suaeb, menyampaikan bahwa dari total DPT tersebut, sebanyak 55.600 merupakan pemilih laki-laki, sedangkan 58.751 adalah pemilih perempuan. “Jumlah DPT untuk Pilkada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan DPT Pemilu 2024, yang mencakup Pileg dan Pilpres, di mana jumlah DPT saat itu adalah 112.363 pemilih, dengan demikian terjadi penambahan sebanyak 1.988 pemilih,” ujarnya.
Berikut rincian jumlah DPT, kelurahan, dan TPS di lima kecamatan di Kota Bima :
1. Kecamatan Asakota
- DPT: 25.422 pemilih
- Kelurahan : 6
- TPS: 47
2. Kecamatan Mpunda
- DPT: 23.962 pemilih
- Kelurahan : 10
- TPS: 45
3. Kecamatan Raba
- DPT: 29.245 pemilih
- Kelurahan : 11
- TPS: 54
4. Kecamatan Rasanae Barat
- DPT: 21.523 pemilih
- Kelurahan : 6
- TPS: 42
5. Kecamatan Rasanae Timur
- DPT: 14.199 pemilih
- Kelurahan : 8
- TPS: 30
KPU berharap proses Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses dengan partisipasi aktif dari seluruh pemilih di Kota Bima.
(***)