Lahan Kampus IAIN Bima di Setujui Kementerian LHK RI


Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Asisten II Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis berdiskusi dengan Direktur Kawasan Hutan Kementerian LHK Republik Indonesia dalam rangka melakukan audiensi tindak permohonan persetujuan lahan pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima, bertempat di Gedung Kementerian LHK RI, Jakarta, pada Rabu, 1 November 2023. 


Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) menjadi Areal Pembangunan Lain (APL) pada Kelompok Hutan Kota Donggomasa (RTK.67) untuk pembangunan Kampus IAIN Bima serta fasilitas umum mendapat respon baik dari Kementerian LHK RI.


Asisten 2 Setda Kota Bima didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menyampaikan bahwa perjuangan panjang untuk mendapatkan izin penggunaan lahan kawasan hutan produksi untuk pembangunan kampus IAIN Bima akhirnya terwujud.


“Atas perintah Penjabat Wali Kota Bima, saya bersama Kadis DLH ke jakarta untuk menyelesaikan persoalan lahan dimaksud,” ujar H. Gawis.


H. Gawis mengaku, terkait proses permohonan sudah mendapatkan persetujuan Menteri LHK Republik Indonesia atas telaah TIMDU.


"Insya Allah dalam waktu dekat persetujuan tertulis Menteri LHK atau Ijin pada prinsipnya final, mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Bima," jelasnya.


(