Pj. Walikota Bima Papar Rancangan Perda APBD 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, pada Senin, 13 November 2023.
Rapat paripurna tersebut membahas berbagai agenda, diantaranya, pertama, penjelasan Pj. Wali Kota Bima terhadap APBD Kota Bima tahun anggaran 2024, kedua, representasi fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap perubahan nama pengumpulan komisi, Bapemperda dan Banggar DPRD Kota Bima, ketiga, pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang Perubahan Keanggotaan Komisi, Bapemperda dan Banggar Kota Bima .
Ir. H. Mohammad Rum, MT pada kesempatan tersebut menuturkan atas nama pemerintah Kota Bima menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang menyepakati rencana kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2024. “Pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp.798.545.290.409,” ujar Pj. Wali Kota HM Rum pada sidang paripurna dewan.
Pj. Walikota Bima menjelaskan, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 terdiri dari, pertama, PAD sebesar Rp. 56 miliar meliputi pajak daerah Rp. 24 miliar, retribusi daerah Rp. 26 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp. 1,6 miliar serta PAD yang sah senilai Rp. 3,7 miliar.
Anggaran belanja daerah tahun 2024 diformulasikan untuk mendukung tercapainya agenda pembangunan, antara lain, pertama, menyediakan belanja operasional perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik, kedua, mendukung menyediakan visi dan misi kepala daerah serta penerapan pelayanan dasar.
Kemudian, ketiga, mendukung pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan, keempat, mendukung fungsi pendidikan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, kelima, mendukung peningkatan fungsi kesehatan serta keenam, dialokasikan untuk membiayai belanja penyelenggaraan pemerintahan lainnya. “Belanja daerah dalam mendukung program kegiatan pemerintah daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 830.945.290.409,” tutupnya.
Hadir mendampingi Penjabat Wali Kota Bima antara lain Sekda Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Kepala Badan dan kepala bagian lingkup pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah.
(***)