Dikpora melakukan FGD dengan Dewan Pendidikan
– Tata kelola Pendidikan Masyarakat menjadi topik inti dari Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan oleh Kadis Dikpora dan seluruh pengurus Dewan Pendidikan Kota Bima.
Pendidikan masyarakat atau pendidikan non-formal atau terkenal dengan sebutan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merupakan jalan keluar terbaik dan satu-satunya bagi masyarakat tertentu. Kenapa tertentu, karena penikmat programnya adalah rata-rata orang dewasa bahkan orang tua, remaja putus sekolah atau kelompok khusus yang menjadi target prioritas program pendidikan non-formal.
Dewan Pendidikan Kota Bima dibawah Kepemimpinan Drs. H.Juanda, M.Pd mempunyai program kerja yang salah satunya adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan PKBM di Kota Bima. Hasil monev inilah yang menjadi topik sentral pada FGD yang dilakukan dengan Dinas Dikpora Kota Bima sebagai mitra kerja Dewan Pendidikan pada Jum'at, 31 Oktober 2025 di ruang kerja Dewan Pendidikan Kota Bima.
“PKBM harus menata ulang manajemen kelembagaannya”. Mengungkap Juanda.
“Pengelolaan administrasi yang baik akan menjadi trend positif bagi PKBM itu sendiri, PKBM harus memperbaiki sistem pengelolaan data meraka, dan dinas mempunyai peran yang sangat signifikan yakni melalui verifikasi dan validasi data yang berkelanjutan melalui Data Pokok Pendidikan PKBM yang ditutup oleh dinas, dan ini bisa menepis anggapan masyarakat bahwa PKBM banyak mendapatkan bantuan dari data warga belajar (siswa) tidak valid”. Lanjut Juanda.
Dalam pemaparannya, Dewan Pendidikan menyampaikan ada beberapa catatan khusus yang ditemukan ketika melakukan monev. Juanda menyampaikan dewan pendidikan tidak mengabaikan faktor bahwa penyebaran kabar PKBM di Kota Bima cacat dalam melaksanakan programnya sebagai pusat belajar kegiatan masyarakat. Seperti bantuan BOSP yang diterima oleh PKBM, menurut Dewan Pendidikan berdasarkan data rill. Dewan Pendidikan menemukan bahwa asumsi tak beralasan dari beberapa elemen masyarakat yang menyatakan bahwa PKBM banyak menerima bantuan pemerintah karena data warga belajar yang dimanipulasi.
“Apa yang tertuang di Dapodik bukan menjadi tolak ukur pembayaran BOSP. Dapodik akan melakukan proses filterisasi secara otomatis siapa saja dari warga belajar PKBM yang berhak menerima BOSP. Dan kami baru tahu kalau di dalam Dapodik tidak hanya terdapat warga belajar pendidikan kesetaraan Paket A, B dan C, tapi ada beberapa program lain yang tertuang juga diantaranya UKM, PKK, PKW, Keaksaran Dasar, Keasaran Lanjutan dan dinas lebih paham terkait petunjuk teknis pembayaran BOSP ini hanya membantu pada pendidikan ”. Mengungkap Juanda.
Sedangkan Kadis Dikpora Drs. Mahfud, M.Pd yang didampingi Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Slamet Riadi, ST., MT beserta Kasi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana, Zulkarnain, S.Pd dan Kasi PTK, Arif Rahmansya, S.Pd menyampaikan penghargaan kepada Dewan Pendidikan yang telah mengundang Dikpora untuk hadir pada FGD tersebut. Menangapi laporan yang disampikan Dewan Pendidikan, kadis berharap akan mengakhiri polemik berkepanjangan terhadap PKBM. Kadis mengapresiasi dewan pendidikan yang tetap melibatkan dinas ketika melakukan monev, ini akan menjadi bahan evaluasi bagi dinas kedepannya.
“dinas akan mengubah pola kerjasama dengan PKBM, kedepannya dinas akan lebih proaktif dalam mewujudkan komunikasi dengan PKBM, pelibatan inspektorat dan dewan pendidikan akan menjadi agenda prioritas kami”. Ungkap Kadis.
Beberapa temuan yang menjadi isu kritis oleh Dewan Pendidikan yang kemudian menjadi sumber kesepakatan dengan Dinas antara lain:
Kualitas Tutor dan Kurikulum: Masih terdapat tantangan dalam menyediakan tutor dengan kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan keterampilan kerja, dan kriteria kebutuhan yang lebih adaptif.
Tata Kelola Pembiayaan: Diperlukan mekanisme pelaporan keuangan BOP Kesetaraan yang transparan dan didukung oleh sosialisasi yang masif agar pengawasan lebih efektif.
Kendala Kehadiran Warga Belajar: Tingkat kehadiran sering rendah karena warga belajar adalah pekerja, memaksakan jam belajar yang tinggi.
Kondisi sarana dan prasarana di sebagian besar PKBM belum memadai dan belum layak untuk menunjang pembelajaran berbasis kompetensi. Kekurangan utama meliputi ketersediaan ruang belajar yang layak, komputer/laptop untuk literasi digital, peralatan praktik keterampilan (misalnya mesin jahit/alat las), serta koleksi buku dan modul yang uptodate . PKBM sangat memerlukan bantuan pengadaan sarana agar proses pembelajaran dapat menghasilkan lulusan yang siap kerja.
FGD ini menegaskan perlunya tata kelola Pendidikan Masyarakat yang transparan dan berorientasi pada kualitas hasil lulusan. Penguatan sarana prasarana dan sinergi kebijakan adalah kunci untuk memberdayakan masyarakat melalui pendidikan. Dikpora dan Dewan Pendidikan berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi yang telah disepakati dan menjadikannya prioritas.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Dewan Pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat, kami yakin Kota Bima dapat mencapai peningkatan IPM yang signifikan, menjadi Kota Bima BISA.
(***)
