Pemkot Bima Bersama BPS Bima Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Sebagai Upaya Satu Data Indonesia
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kominfotik serta Bappeda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bima berkolaborasi menggelar kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dalam Upaya Mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (28/2/24) di Ruang Rapat Bappeda ini dibuka oleh Kepala Bappeda Drs Adisan. Dalam berbagai hal, Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data berkualitas.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bima Tuti Juhaeti memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kota Bima atas capaian indeks statistik pembangunan Kota Bima yang mencapai 2,44 sehingga menempatkan Kota Bima menjadi yang terbaik 3 dalam evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2023 se-Nusa Tenggara Barat .
“Harapannya untuk penyelenggaraan EPSS 2024 Kota Bima mampu bersaing dengan Pemerintah daerah lain mendapatkan predikat yang lebih baik,” harapnya.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Dinas Koperindag Kota Bima dan Dinas Ketahanan Pangan atas data terbaiknya yang mampu menaikan data kota bima sehingga menjadi kota bima terbaik 3 se-Provinsi NTB.
Pada saat sesi pleno Iin Suprihatin Statistisi Ahli Muda Pembina Statistik Sektoral BPS Kota Bima dalam penjelasannya, mengatakan, SDI adalah Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui menyediakan data standar, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.
Tujuan SDI selanjutnya adalah untuk mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan
“SDI mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 39 Tahun 2019,” tambahnya.
Saya berharap agar kedepannya sinergitas penyelenggaraan dan tata kelola statistik Sektoral Pemerintah Kota Bima dapat lebih optimal dan terintegrasi serta berbasis sistem aplikasi sehingga mendukung implementasi SDI.
“Untuk itu, dalam waktu dekat kami berharap Forum Satu Data Indonesia tingkat Kota Bima dapat diaktifkan kembali. Pembinaan juga perlu digalakkan serta dukungan dari semua pihak dalam Perencanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 yang akan dimulai pada bulan April mendatang,” tutupnya.
Di Akhir acara, sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kominfotik Kota Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada BPS Bima atas prestasi dan partisipasinya dalam menyusun dan menghimpun data Kota Bima.
(***)