Awas, 4 Kejahatan Finansial Ini Sering Terjadi di Bulan Ramadhan


Mentari Puspadini , CNBC Indonesia
PASAR
 
19 Maret 2024 12:05
Pencuri bertopi hitam yang menutupi wajah ditangkap dengan latar belakang abu-abu.
Foto: Ilustrasi Penipuan Online (Designed by jcomp / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan yang serius kepada masyarakat mengenai modus kejahatan digital yang kerap merebak di Bulan Ramadhan.

Menyadari bahwa bulan suci ini seringkali menjadi waktu rawan, OJK mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan guna melindungi diri dan aset keuangan mereka.

Mengingat pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, OJK menekankan agar masyarakat tidak pernah memberikan informasi sensitif seperti PIN, OTP, CVV/CVC, dan password keuangan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga keuangan resmi.

Selain itu, OJK juga memberikan tips praktis agar masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan digital, antara lain menggunakan password dan PIN yang sulit ditebak serta menghindari penggunaan kombinasi yang mudah ditebak seperti inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengklik link yang mencurigakan, terutama dari sumber yang tidak diketahui, sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan phishing yang sering terjadi.

Dalam keterangan resminya pada Senin, (18/3/2024), OJK menyebutkan beberapa jenis kejahatan digital yang sering terjadi di bulan Ramadhan, di antaranya:

1. Rekayasa Sosial

Pelaku memanipulasi psikologis korban untuk memperoleh informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Contoh konkretnya adalah penipuan melalui telepon dengan menyamar sebagai call center bank, yang seringkali menggunakan taktik intimidasi atau rayuan palsu.

2. Penyadapan Kartu

Kejahatan ini melibatkan pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menangkap kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku. Meski terlihat sederhana, tindakan ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi korban.

3. Phishing

Pelaku mencoba memancing korban untuk memberikan informasi pribadi melalui situs palsu atau pesan elektronik yang mengelabui. Contohnya adalah penipuan melalui situs palsu, file .APK palsu yang dikirimkan sebagai undangan atau bukti pengiriman, dan lain sebagainya.

4. Membaca sekilas

Kejahatan ini melibatkan pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetik kartu tersebut. Pelaku seringkali menempelkan alat skimmer pada slot kartu ATM agar dapat menduplikasi kartu nasabah dengan mudah.

OJK menegaskan bahwa dengan meningkatkan kewaspadaan dan kewaspadaan, serta mengikuti tips pencegahan yang disarankan, masyarakat dapat terhindar dari ancaman kejahatan digital yang kerap mengintai di tengah suasan bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

Selain itu, OJK juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan segala tindakan mencurigakan atau kejahatan yang mereka alami ke pihak yang berwenang demi keamanan bersama.