3 Komponen Penting Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan, Seluruh Guru Wajib Paham
KLIK PENDIDIKAN - Kurikulum merdeka telah resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional untuk diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan semua tingkatan.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menerbitkan pedoman kurikulum ini pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Dengan ditetapkannya kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional, para guru bersiap menghadapi desain pembelajaran baru.
Sebelumnya, telah ada 300 ribu lebih satuan pendidikan yang menerapkan kurikulum merdeka atau sekitar 80 persen.
Artinya sudah banyak guru yang sedikit memahami kurikulum ini dalam penerapannya di satuan pendidikan.
Namun demikian, aturan atau pedoman resmi kurikulum merdeka ini baru diterbitkan pada 25 Maret 2024 dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Perlu dipahami oleh seluruh guru bahwa ada 3 komponen utama implementasi kurikulum merdeka dalam Permendikbudristek tersebut.
Pertama adalah intrakurikuler yang dirumuskan dalam bentuk pencapaian pembelajaran atau komponen utama kurikulum ini.
Kedua ada kokurikuler yang dilaksanakan paling sedikit dalam bentuk proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Baca Juga:Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib di SD dan MI pada Kurikulum Merdeka, Pemda Bisa Angkat Guru PPPK
Kokurikuler ini merupakan bentuk kerja sama antara seluruh guru dalam mewujudkan profil pemaksaan pelajar Pancasila.
Ketiga ada ekstrakurikuler yang ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik.