PPID Utama Kota Bima Memperkuat Literasi Keuangan Digital Bersama OJK NTB


PPID Utama Kota Bima ikut serta dalam Training of Trainer Literasi Keuangan Digital yang diselenggarakan oleh OJK Provinsi NTB. Acara yang berlangsung di Gedung OJK NTB pada Senin, 13 Mei 2024, dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah daerah se-Nusa Tenggara Barat.

Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB memberikan berbagai tentang pentingnya keamanan digital di era transaksi online. Dia menekankan perlunya pemahaman yang baik tentang keamanan dalam menggunakan platform keuangan digital.

Selain itu, Kepala OJK NTB juga turut memberikan sorotan tentang pentingnya literasi keuangan digital dan transaksi online. Beliau menggarisbawahi perlunya pemahaman yang mendalam tentang cara menggunakan layanan keuangan digital dengan bijak, serta menghindari risiko keuangan yang tidak diinginkan.

Dalam paparannya, Kepala OJK NTB menyampaikan tentang bahaya pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Bahaya pinjaman online ilegal Merujuk pada praktik pinjaman yang dilakukan tanpa izin resmi dari OJK, sering kali dengan bunga yang tinggi dan persyaratan yang tidak jelas, yang dapat mengakibatkan nasabah terjerat dalam utang yang sulit diselesaikan.

Sementara itu, investasi bodong Merujuk pada skema investasi yang tidak memiliki izin resmi dari OJK dan berpotensi merugikan para investor. Investasi semacam ini sering menawarkan hasil yang tidak realistis atau tidak masuk akal, dan pada akhirnya dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi para pelaku.

Kepala OJK NTB menekankan pentingnya untuk mewaspadai dan menghindari keterlibatan dalam praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong, serta untuk selalu memverifikasi keabsahan dan izin dari lembaga keuangan yang bersangkutan sebelum melakukan transaksi keuangan atau investasi.

Partisipasi aktif PPID Utama Kota Bima dalam acara ini menunjukkan komitmennya untuk memperkuat literasi keuangan digital di lingkungan pemerintah daerah, sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan dan penggunaan teknologi secara bijak.



(***)