Episode terbaru dari "Pejabat Kena Mental" datang dari Sumatera Utara



Herly Puji Mentari Latuperissa, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM, resmi dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.


Pencopotan ini bukan karena satu dosa, melainkan sebuah "paket kombo" pelanggaran yang daftarnya lebih panjang dari struk belanja bulanan.


Mari kita bedah satu per satu "prestasi" beliau :


- HP Utama saat Bosnya rapat : dosa paling klasik, saat Gubernur Bobby sedang serius memberikan Arah, Puji justru asyik scroll TikTok atau mungkin balas Whatsapp.


- Ultah wajib kasih kado : pada saat merayakan ulang tahun, ia mewajibkan semua tamu untuk membawa kado, sebuah kebijakan "anti amplop kosong" yang oleh Inspektorat disebut sebagai gratifikasi.


- Diam² ikut lelang jabatan : niat hati ingin "naik kelas" dengan ikut seleksi jabatan di Pemkot Medan, tapi sayangnya ia lupa meminta izin atasan.


- Bos rasa Majikan : ia dengan santainya memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja dan tentunya tanpa upah.


- Kekerasan fisik dan verbal : poin terakhir ini melengkapi CV nya sebagai atasan yang "ideal".


Saat diperiksa oleh Inspektorat, Puji mengakui semua perbuatannya.


Kini ia harus meratakan nasibnya yang dipecat bukan karena satu kesalahan fatal, melainkan karena kumpulan dosa² kecil yang menumpuk.


Sungguh sebuah karir yang berakhir dengan sangat tidak elegan.


(***)