PRESIDEN SOEKARNO & ISTRI-ISTRI PAHLAWAN REVOLUSI

Pada tahun 1966, setelah peristiwa Gerakan 30 September (G30S), keluarga para Pahlawan Revolusi berada di bawah perlindungan dan perhatian pemerintah.
Pemerintah mengambil alih kendali dan menempatkan perhatiannya pada keluarga-keluarga yang ditinggalkan. Hal ini mencakup menjamin kesejahteraan mereka serta memberikan perlindungan dari sisa-sisa unsur komunis. Bahkan Soeharto mengangkat beberapa anak yatim piatu dari para Pahlawan Revolusi sebagai anak angkat, salah satunya adalah Rully, putri dari Brigjen Katamso.
Sementara itu isteri para Pahlawan Revolusi tidak mau berpangku tangan saja mengharap bantuan Pemerintah tetapi mereka melanjutkan hidup mereka dengan berusaha mandiri. Beberapa istri pahlawan bahkan harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti menjual barang-barang kecil untuk mendapatkan penghasilan.
dari kiri ke kanan nyonya sutoyo, nyonya panjaitan, nyonya yani, presiden soekarno, nyonya soeprapto nyonya mt haryono, nyonya S, Parman baris belakang dari kiri ke kanan menteri panglima angkatan kepolisian, menteri panglima angkatan udara Roesmin nuryadin, menteri panglima angkatan lautan RE Martadinata, paling kanan pak harto menpangad
(***)