Wali Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima


Wali Kota Bima HA Rahman H. Abidin, SE bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan, SH memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bima yang digelar di Aula Bappeda Kota Bima, Senin (01/12/2025).

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, seluruh Asisten, seluruh Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, hingga Lurah se-Kota Bima.

 

Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi, menyamakan langkah, serta memastikan seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu garis koordinasi yang solid demi mempercepat penyelesaian berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik.

 

Dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah poin strategi, terutama terkait percepatan pembangunan, konsistensi tata kelola birokrasi, serta penyelesaian masalah prioritas menjelang anggaran akhir tahun.

 

Poin-Poin Arahan Wali Kota swbagai berikut :

 

1. Konsistensi Input SIPD

 

Wali Kota menegaskan bahwa proses penginputan APBD yang sedang berlangsung di SIPD harus dikawal langsung oleh pimpinan OPD.

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, dokumen kerja harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan fokus pada prioritas belanja.

Beliau meminta Badan Anggaran DPRD ikut mengawal agar tidak terjadi perbedaan antara dokumen yang disepakati dan yang diinput OPD.

 

2. Pemahaman Dokumen Fiskal

 

Setiap perencana OPD diminta memahami KUA-PPAS, rambu-rambu fiskal, serta seluruh dokumen penganggaran.

Jika ada kendala teknis, OPD diminta segera berkoordinasi dengan Bappeda untuk penyelesaian cepat.

 

3. Penertiban dan Validasi Aset Daerah

 

Wali Kota menyoroti masih adanya persoalan aset daerah.

Teknisi OPD diminta lebih berhati-hati dan tidak memproses penerbitan sertifikat aset tanpa verifikasi menyeluruh terhadap status kepemilikan aset tersebut.

 

4. Kehati-hatian dalam Penerbitan Rekomendasi BPHTB & Proyek Bank Dunia

 

Wali Kota meminta agar pemberian rekomendasi BPHTB dilakukan dengan sangat hati-hati.

Beliau mengingatkan bahwa beberapa strategi proyek seperti penanganan Sungai Nae dan pembangunan Kolam Retensi yang didanai oleh Bank Dunia.

 

Kegagalan fasilitas lahan atau kesalahan prosedur dapat menyebabkan proyek tersebut dihentikan, dan Kota Bima berpotensi dicap sebagai daerah penipuan.

Hal ini akan berdampak serius pada peluang mendapatkan pendanaan serupa di masa mendatang.

 

5. Menjaga Kepentingan Publik

 

Wali Kota menegaskan agar seluruh OPD tetap fokus pada kepentingan masyarakat dan tidak tergeser oleh kepentingan pribadi dalam menjalankan tugas.

 

6. Kehadiran dalam Rapat DPRD

 

Semua pimpinan OPD wajib menghormati undangan rapat DPRD terutama rapat paripurna agar memahami koordinasi tupoksi dan pelaksanaan program pemerintahan.

 

Setiap kehadiran harus tetap melalui mekanisme surat resmi kepada Wali Kota sebagai kepala daerah.

 

7. Percepatan Belanja Modal (Belanja dan Pekerjaan Fisik)

 

Wali Kota meminta seluruh OPD yang memegang alokasi modal belanja untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dan pendampingan lapangan.

Pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai dan pengoperasian.

Beliau menekankan agar pekerjaan yang belum segera diselesaikan sebelum melewati batas akhir tahun anggaran.

 

8. Belanja Modal ( Belanja dan Pekerjaan Fisik)

 

Pada tahun 2026, Wali Kota mewajibkan agar seluruh pekerjaan fisik sudah menunjukkan kemajuan nyata pada Triwulan I.

 

“Januari tahun depan pekerjaan harus sudah berjalan,” tegasnya.

Serapan anggaran akan menjadi indikator evaluasi kinerja pimpinan OPD.

 

9. Penerapan Green Meeting

 

Wali Kota mengembalikan seluruh penghuni OPD untuk menerapkan Green Meeting secara menyeluruh, menghapus penggunaan bahan sekali pakai, serta mengurangi plastik.

Beliau menyoroti masih adanya OPD yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah standar.

 

“Bagaimana kita mau menyukseskan Gerakan BISA kalau OPD kita sendiri masih belum patuh?” tegasnya.

 

10. Pemanfaatan Dana Kelurahan & Penanganan Sampah

 

Wali Kota meminta Dana Kelurahan diarahkan untuk mendukung pemilahan sampah sebagai bagian dari Gerakan Kota Bima BISA.

Beliau menegaskan bahwa TPA Oi Mbo telah berada pada kondisi over-capacity, sehingga pengurangan sampah dari sumber merupakan suatu keharusan.

 

Beliau mengajak kelurahan, OPD, serta masyarakat untuk berkomitmen melakukan edukasi dan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.

 

Di akhir Arahnya, Wali Kota Bima HA Rahman H. Abidin, SE menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima dapat bekerja dengan komitmen yang lebih kuat, penuh tanggung jawab, dan saling mendukung demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

 

Beliau menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat tercapai apabila seluruh perangkat daerah menjaga solidaritas, memperkuat koordinasi, serta konsisten menjalankan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan.

 

“Saya berharap kita semua bergerak dengan semangat yang sama. Bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih tertib. Tahun-tahun ke depan menuntut kita untuk lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika kita solid, tidak ada tantangan yang tidak bisa kita selesaikan bersama,” ungkap Wali Kota.

 

Beliau juga berharap seluruh OPD, camat, dan lurah dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan, kebersihan, dan kepedulian lingkungan, terutama dalam mendukung Gerakan BISA dan upaya pengurangan timbulan sampah.

 

"Saya ingin melihat perubahan nyata, bukan sekadar laporan. Mari kita buktikan bahwa Pemerintah Kota Bima bisa menjadi motor perubahan, untuk kota yang lebih bersih, lebih tertata, dan lebih maju," tutupnya.

(***)