Rimpu : Budaya Suku Mbojo (Bima)

Baju adat Rimpu adalah salah satu pakaian adat berasal dari Nusa Tenggara Barat yaitu Suku Mbojo di Bima. Rimpu ini merupakan gambaran dalam pemakaian sarung yang dibuat melingkar di kepala dan hanya terlihat matanya saja.


Pakaian adat Rimpu digunakan oleh kaum wanita Mbojo yang telah memperhatikan bagaimana kuatnya pengaruh Islam terhadap masyarakat. Cara menggunakan dengan menggunakan 2 lembar kain sarung untuk menutup tubuh sebagai aurat di ajaran agama Islam.




Seperti yang sudah dijelaskan bahwa Rimpu adalah pakaian tradisional yang digunakan oleh para wanita untuk menutup aurat. Jumlahnya yang ada 2 lembar, pada salah satunya digunakan untuk menutupi bagian bawah.


Sementara itu, kain yang lainnya difungsikan sebagai penutup pada bagian atas yang hanya memperlihatkan matanya saja. Pakaian tradisional ini dikenal dengan rimpu sampela, namun seiring berjalannya waktu sudah memperlihatkan wajah layaknya wanita telah menikah, selain itu bagian bawah menggunakan rok biasa bukan sarung.


Tradisi menggunakan pakaian adat Rimpu bersamaan dengan hadirnya ajaran Islam yang mulai masuk ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Hal itu ditandai dengan kehadiran pedagang Islam yang lebih didominasi oleh perempuan Arab


Sehingga menjadikan perempuan di Bima menjadi terinspirasi untuk menggunakannya. Dengan demikian Rimpu dijadikan sebagai pakaian adat yang memberikan ciri khas bahwa itu masyarakat Bima.


Lambat laun Rimpu mulai digunakan oleh para masyarakat untuk menutup aurat sesuai dengan ajaran Islam. Akan tetapi, keberadaan Rimpu di Bima juga salah satu upaya dari pemerintah agar kain sarung atau kain tenun bisa bermanfaat, di mana kain tersebut telah menjadi komoditi perdagangan dunia. Kain tenun khas Bima bernama tembe nggoli. (**)